Pencairan KJP Plus dan KJMU Batal, Disdik: Anggaran Belum Memungkinkan

AKURAT.CO Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama yang semula dijadwalkan akhir Januari 2025 batal terlaksana.
Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menyebut masih ada kendala dalam ketersediaan anggaran.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, mengatakan, pihaknya bersama Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Namun, hasil koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menunjukkan pencairan anggaran belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 2, Cair Hari Ini 6 Desember
"Dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan itu bisa dilakukan penyaluran," katanya dalam rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta di Kebon Sirih, Senin (3/1/2025).
Sarjoko menambahkan, selama satu bulan terakhir Disdik dan SKPD terkait telah menggelar sejumlah rapat dengan Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
Dalam pembahasan itu, salah satu poin utama adalah perubahan tata kelola KJP Plus dan KJMU.
Perubahan memerlukan revisi peraturan gubernur (pergub) yang selama ini menjadi dasar implementasi program tersebut.
Baca Juga: PKB Jakarta Titip Dua Program ke Pramono-Rano, Perda Pesantren dan KJP
"Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU," ujar Sarjoko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







