Warga Rusun Disuruh Angkat Kaki, Aturan Saja Belum Jadi

AKURAT.CO Belum juga tinta kebijakan kering, wacana pembatasan masa tinggal di rumah susun (rusun) sudah menyalakan bara kemarahan warga Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Jakarta, Kelik Indriyanto, menjadi sasaran amarah.
Bagaimana tidak, aturan yang statusnya masih sebatas pembahasan revisi peraturan gubernur (pergub) sudah diumbar ke publik bak keputusan mutlak.
Baca Juga: Warga Rusun Geruduk Balai Kota Mau Bertemu Pramono, Bahas Soal Tarif Air PAM Jaya
Penghuni rusun pun resah, dihantui ancaman hanya boleh tinggal selama enam sampai 10 tahun sebelum diminta keluar.
"Pak Kelik jangan seenaknya bicara dong. Aturan belum sah, kok kami sudah ditakut-takuti," kata Wahyu (39), penghuni Rusun Tambora, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul, Rabu (3/9/2025).
Menurut Wahyu, sejak kabar ini merebak, istrinya tidak bisa tidur. Cemas akan nasib tiga anaknya. Di balik lorong-lorong rusun, keresahan merambat cepat.
Baca Juga: Pemprov Perbarui SiRukim, Penghuni Rusun di Jakarta Lebih Mudah Laporkan Pungli
Siti Aisyah (47), penghuni Rusunawa Marunda, hanya bisa menahan tangis. Hanya ada satu harapan dan doa yang terus dipanjatkan yaitu bisa tetap tinggal di rusun.
"Kami ini rakyat kecil, sewa saja sering telat. Bagaimana mungkin disuruh beli rumah dalam enam tahun. Kalau benar diusir, kami mau tinggal di mana," jelasnya.
Ironisnya, wacana keras tersebut justru muncul ketika beban tunggakan sewa rusun menumpuk hingga Rp95,5 miliar.
Baca Juga: Rano Karno Minta Rusun Jagakarsa Segera Dipasang Wi-Fi
Alih-alih membenahi pengelolaan dan mencari jalan keluar, Kepala DPRKP Jakarta malah memilih lempar wacana yang memperkeruh suasana.
Kini, bola panas ada di tangan DPRKP. Tetapi bagi warga, nama Kelik Indriyanto sudah terlanjur melekat sebagai pejabat yang bicara sebelum berpikir.
Aturan belum berlaku, keresahan sudah beranak pinak.
Baca Juga: Warga Rusun Terbebani dengan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Pramono-Rano Diminta Batalkan Kepgub
"Kami mohon, jangan jadikan hidup kami bahan uji coba kebijakan (terkait pengelolaan rusun). Tempat tinggal sangat kami butuhkan," pungkas Siti Aisyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






