Akurat Logo

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Anggaran Mencapai Rp253,6 Miliar

Okto Rizki Alpino | 26 April 2026, 10:54 WIB
103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Anggaran Mencapai Rp253,6 Miliar
Ilustrasi siswa sekolah.

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sebanyak 103 sekolah swasta sebagai penerima program sekolah gratis pada 2026.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp253,6 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan akan mendapatkan pendanaan penuh selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026.

Sementara itu, 63 sekolah swasta penerima baru akan memperoleh pendanaan selama enam bulan, terhitung Juli hingga Desember 2026.

“Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi bentuk keseriusan Pemprov Jakarta dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Swasembada Beras Bukan Manipulasi Data, Mentan: Silakan Cek Stok Beras Langsung di Gudang

Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan.

“Jakarta mulai secara serius mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Harapannya, ini bisa memutus keterbatasan ekonomi keluarga,” katanya.

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov Jakarta memastikan sejumlah bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Pramono berharap rangkaian program tersebut dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas sekaligus mendorong lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju.

“Selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik sekolah maupun peserta didik,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.