Pemprov Jakarta Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik, Bebas Ganjil-Genap

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai, berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tak hanya itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Ibu Kota.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat yang lebih dulu mengatur insentif kendaraan listrik.
“Kebijakan ini menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat yang telah direvisi. Pemprov Jakarta tentu harus mengikuti dan mengimplementasikannya,” ujar Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, insentif fiskal ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari strategi besar menekan polusi udara sekaligus mendorong penggunaan energi bersih di Jakarta.
“Kami melihat ini sebagai langkah konkret untuk menekan polusi dan mendorong penggunaan energi hijau di Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati, memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR: Reformasi Polri Sudah Terakomodasi dalam KUHAP Baru
“Pemprov Jakarta tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Lusiana.
Pemprov Jakarta berharap kebijakan ini dapat mempercepat peralihan ke kendaraan rendah emisi di kawasan perkotaan, sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari kampanye besar pemerintah daerah dalam mendorong gaya hidup ramah lingkungan di tengah tantangan polusi udara yang masih tinggi di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









