Akurat Logo

Polisi: Tidak Ada Pemberitahuan Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Okto Rizki Alpino | 12 Juni 2026, 19:49 WIB
Polisi: Tidak Ada Pemberitahuan Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan soal demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Kepolisian tidak mendapati surat pemberitahuan unjuk rasa di Bundaran HI dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) maupun aliansi perguruan tinggi lainnya, Jumat (12/6/2026).

‎"Suratnya dikirim ke mana? Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Bundaran HI.

‎Dia menjelaskan, baik mahasiswa, organisasi kemasyarakatan/keagamaan ataupun elemen masyarakat wajib menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menggelar aksi turun ke jalan. Dengan begitu, polisi akan melakukan persiapan matang untuk pengamanan.

‎"Wajib. Karena akan disiapkan regulasi, jumlah personel, pengamanan titik yang diambil," kata Budi.

‎Melalui surat pemberitahuan tersebut, maka kepolisian akan berkoordinasi dengan otoritas terkait. Salah satunya terkait skema pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Coba Alihkan Titik Demo Mahasiswa ke DPR dan Patung Kuda

‎"Artinya harus mempersiapkan. Sehingga kami juga harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat ada kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi. Sehingga masyarakat juga berpikir untuk menggunakan jalur-jalur lainnya," jelasnya.

‎Menurut Budi, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015, termaktub ketentuan tidak diberikan izin menggelar aksi di area Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda. 

‎"Di beberapa titik wilayah-wilayah itu sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi," ujarnya.

‎Seyogianya elemen masyarakat hingga mahasiswa menyampaikan pendapat di Gedung DPR/MPR, mengingat fungsinya sebagai lembaga legislatif.

‎Budi menambahkan, khusus area Bundaran HI adalah episentrum lalu lintas Kota Jakarta. Titik yang menjadi simpul konektivitas transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, hingga KAI Commuter atau KRL.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Pemerintah Setop Program MBG, Kopdes Merah Putih hingga Militerisme

‎"Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Ini berdampak kepada masyarakat lain," katanya.

Jumat siang tadi, aparat gabungan menghalau ribuan mahasiswa mendatangi Bundaran HI untuk menggelar unjuk rasa.

Aksi long march mahasiswa UI dan berbagai elemen kampus diblokade di ruas Jalan MH Thamrin, sehingga menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.