Akurat Logo

Rencana TransJakarta Jadi Operator Laut Kepulauan Seribu Disorot, Ini Alasannya

Okto Rizki Alpino | 3 September 2026, 23:11 WIB
Rencana TransJakarta Jadi Operator Laut Kepulauan Seribu Disorot, Ini Alasannya
Penumpang TransJakarta.

AKURAT.CO Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru menjalankan rencana PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menjadi operator transportasi laut di Kepulauan Seribu.

Nova menilai rencana tersebut belum didukung kajian yang komprehensif. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan sebelum layanan transportasi laut itu dijalankan.

Beberapa di antaranya menyangkut tarif penumpang, kebutuhan armada, skema subsidi atau public service obligation (PSO), hingga bentuk pengelolaan layanan.

"Belum ada yang bisa meyakinkan kami, ini bisa jalan atau tidak. Karena belum ada kajian secara lengkap," kata Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Nova, DPRD DKI pada dasarnya mendukung rencana pengelolaan transportasi laut bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Namun, ia meminta Pemprov DKI tidak terlebih dahulu menyampaikan rencana tersebut kepada publik sebelum kajiannya benar-benar matang.

Ia mencontohkan persoalan tarif yang hingga kini belum memiliki kejelasan.

"Misalnya tarif yang nanti ke laut belum tahu berapa. Belum ada juga," ujarnya.

Selain tarif, Nova menyoroti rencana pembentukan anak perusahaan untuk mengelola layanan transportasi laut tersebut.

Menurutnya, pembentukan badan baru berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Kalau kita membuat anak perusahaan baru yang ada di TransJakarta, kita harus menggaji direktur operasional dan lain-lain, itu biaya lagi," kata dia.

Karena itu, Nova meminta Pemprov DKI menyelesaikan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk pengelolaan layanan transportasi laut tersebut.

Baca Juga: SPPG Kena Suspend

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.