Legislator Golkar Minta Polisi Usut Kepemilikan Senjata Penembak Petugas Dishub di Makassar

AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian mengusut kepemilikan dan perizinan senjata pelaku penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Warga sipil tidak boleh memiliki senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, kepolisian harus mengusut izin dan asal usul senjata api tersebut,” kata Andi Rio dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).
Dia meminta kepolisian mengungkap secara transparan apakah senjata api yang dipergunakan terduga pelaku merupakan standar kepolisian dan TNI atau nonorganik yang bukan standar TNI dan Polri.
Langkah itu, menurut dia, perlu dilakukan agar jangan sampai aksi “koboi” jalanan semakin merebak dan banyak masyarakat yang khawatir.
Andi Rio menjelaskan kepemilikan senjata api tidak mudah dan harus melewati berbagai proses tes secara psikologis, kesehatan, dan pelatihan menembak atau sertifikasi.
Menurut dia, kepemilikan senjata api bukan untuk arogansi atau melakukan aksi kejahatan, bahkan menghilangkan nyawa seseorang sehingga hal itu tidak dibenarkan.
“Kepemilikan izin senjata api sudah ditentukan oleh Peraturan Kapolri, siapa saja yang boleh memiliki senjata api untuk olahraga dan bela diri “ katanya.
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, merilis secara lengkap pengungkapan serta pekerjaan eksekutor penembak yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022).
“Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April 2022 sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).
Budhi mengatakan peran masing-masing tersangka ada yang menjadi eksekutor, menggambar, dan otak pelaku penembakan.
"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver," bebernya.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, bahwa korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.
"Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya," jelasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal


