Butuh Sinergi Banyak Pihak Wujudkan Kesetaraan Gender di Sektor-sektor Identik Maskulinitas

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga mengatakan dibutuhkan sinergi banyak pihak untuk mewujudkan prinsip kesetaraan dan upaya pengarusutamaan gender terutama di sektor-sektor yang masih identik dengan maskulinitas.
"Menjadi tugas kita semua untuk memastikan semua sektor dan seluruh bidang pekerjaan menjadi ramah perempuan. Dengan begitu, marilah kita saling bersinergi untuk mendorong tercapainya upaya pengarusutamaan gender di sektor pertambangan. Marilah kita gaungkan tanpa lelah semangat kesetaraan gender demi kemajuan bangsa," ujar Menteri Bintang melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Menurutnya, kesetaraan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang sudah sepatutnya diprioritaskan dalam setiap sektor pembangunan. Mengingat, jumlah perempuan di Indonesia hampir mengisi dari setengah populasi bangsa.
Berdasarkan data dari BPS pada Agustus 2021 menunjukkan bahwa jumlah pekerja menurut lapangan pekerjaan utama sektor pertambangan dan penggalian bagi perempuan masih tertinggal jauh dari laki-laki dimana jumlah pekerja perempuan hanya sekitar 578.000 sementara laki-laki 996.000.
Tidak hanya tertinggal dari segi jumlah, pada kenyataannya diskriminasi kesetaraan gender dari segi upah pada sektor pertambangan dan penggalian juga masih ditemui.
"Tercatat juga bahwa rata-rata upah pekerja perempuan di sektor ini hanya sekitar Rp3 juta, sementara untuk laki-laki sekitar Rp3,7 juta," bebernya.
Lebih lanjut Bintang mengatakan, pengarusutamaan gender di tempat kerja bukan sekadar untuk kepentingan perempuan saja, tetapi juga menunjukkan terdapat korelasi terhadap kemajuan perusahaan.
Bintang Puspayoga menjelaskan upaya pengarusutamaan gender juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas, kinerja pegawai dan peningkatan profit.
"Kesetaraan gender yang kita cita-citakan bersama hingga kini belum tercapai. Perempuan masih tertinggal secara aksesibilitas, persamaan peran dalam pembangunan hingga belum menerima manfaat pembangunan yang sama dengan laki-laki. Padahal, sudah sepantasnya pembangunan di segala sektor mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender, termasuk dalam sektor pertambangan," ujar Menteri PPPA.
Menteri Bintang mengatakan perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus, baik secara fisiologis, seperti datang bulan, hamil, dan menyusui sehingga diperlukan strategi khusus dan spesifik demi memenuhi kebutuhan tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memenuhi hak atas kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut.
Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu, terutama di bidang STEM (science, technology, engineering and mathematics) yang masih dianggap sebagai 'pekerjaan laki-laki' seperti industri pertambangan. Padahal, kita tidak boleh memberikan label gender pada pekerjaan apapun," katanya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk


