AKURAT.CO Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan mengimbau masyarakat menggunakan masker, menyusul perkembangan Covid-19 di tengah libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Belum sampai ke sana. Selalu diikuti dan diamati oleh Menteri Kesehatan dan jajaran," katanya usai meninjau proyek pembangunan MRT Fase 2A di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Presiden menjelaskan, berkaitan dengan antisipasi Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, sudah memerintahkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk mengikuti dan mengamati secara detail perkembangan varian virus kali ini.
Baca Juga: Ketua DPR: Gencarkan Lagi Vaksinasi Covid-19
"Iya saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Menurut Presiden, hingga saat ini Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa situasi masih dalam kondisi baik.
"Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








