Soal Uang Haram, Bawaslu Rahasiakan Temuan PPATK

AKURAT.CO Bawaslu rahasiakan temuan PPATK terkait peredaran uang haram hasil kejahatan untuk kepentingan kampanye. Bawaslu menilai, laporan PPATK tidak bisa diungkap sepenuhnya kepada publik.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebutkan pula bahwa laporan PPATK tersebut bukan alat bukti hukum. Bawaslu menerima laporan PPATK sebatas informasi awal.
"Karena kami berkaitan dengan penegakkan hukum pemilu maka mau tidak mau itu dianggap sebagai informasi awal. Tidak bisa kami sebutkan karena itu termasuk rahasia dan kodenya itu SR (sangat rahasia). Kalau kami sampaikan kepada publik tentu akan menjadi persoalan besar," kata Bagja, dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Uang Haram Mengalir untuk Pemilu, Jokowi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Menurutnya, terdapat disclaimer/catatan dari PPATK yang mengharuskan temuan harus dirahasiakan, atau tidak bisa diungkap ke publik. "Disclaimer itu menyebutkan bahwa data tidak boleh disampaikan kepada publik. Dua data tersebut adalah data-data yang tidak bisa dijadikan alat bukti dalam hukum," ujarnya.
Transaksi mencurigakan yang dimonitor PPATK, kata Bagja, selama tidak digunakan untuk kampanye atau kepentingan Pemilu 2024, tidak bisa ditindaklanjuti Bawaslu. Badan pengawas yang berfungsi sebagai wasit, sebatas memberi imbauan agar peserta pemilu bersikap transparan terkait dana kampanye.
"Kami harus mengingatkan itu kembali agar rekening tersebut ada aktivitas. Jadi pada 7 Januari pelaporan dana kampanye awal bisa menjadi permasalahan jika kemudian pergerakan dana pemilu itu tidak berjalan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








