6 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Tindak 7.791 Pelanggar Menggunakan ETLE
Dwana Muhfaqdilla | 10 Maret 2024, 14:30 WIB

AKURAT.CO Polisi tindak 7.791 pelanggar dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama enam hari berjalannya Operasi Keselamatan Jaya 2024, dari 4-9 Maret 2024.
“Ada 7791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024).
Terkait teguran simpatik, sementara ini pihaknya telah memberikan 11.153 teguran kepada pelanggar. Kemudian, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus terdapat 1.956 pelanggar.
Selanjutnya, pelanggaran marka jalan sebanyak 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 4.223 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 62 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar.
Adapun Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024. Pihak Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk operasi ini.
Adapun operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan, pelanggaran, meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










