Pemerintah Bentuk Kanwil Khusus di IKN, Urus Pengadaan Tanah Hingga Perizinan

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) membentuk kantor wilayah (kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN), guna membantu pengurusan pertanahan di kota tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan kanwil khusus tersebut akan membantu OIKN dalam pengelolaan tata ruang hingga perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Tahun Ini Nusantara Akan Laksanakan Fungsi Pemdasus
"Nanti ke depan kita akan bentuk Kanwil khusus untuk OIKN di Kementerian ATR/BPN, dan itu nanti akan melayani seluruh proses yang berkaitan baik dari pembuatan tata ruang, pengadaan tanah, pemberian hak atas tanah atau nanti membantu untuk mengeluarkan perizinan-perizinan terkait dengan KKPR," kata Suyus, dalam Rapat Koordinasi Nasional Otorita IKN (OIKN) di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).
Nantinya, Kementeria ATR/BPN akan melakukan diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna membahas struktur organisasi di Kanwil khusus itu.
"Kita diskusikan dengan Kemenpan karena struktur organisasi itu semuanya di Kemenpan, jadi kita menunggu persetujuan dari Menpan," ujarnya.
Hingga 11 Maret 2024, pihaknya mencatat sudah menerbitkan KKPR sebanyak 19, rata-rata KKPR yang dikeluarkan berjenis strategi nasional (stranas), serta mendapati empat pengajuan KKPR yang diajukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur untuk pembangunan jalan akses bandara VVIP dengan luas permohonan sebanyak 20,88 hektare.
Baca Juga: Satgas Sebut Istana Negara IKN Siap Gelar Upacara 17 Agustus
Selanjutnya permohonan KKPR dari Kementerian PUPR seluas 569,33 hektare guna pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, pengendalian banjir Sungai Sepaku, serta Sungai Tengin.
Dua pengajuan lainnya berasal dari Kementerian PUPR dan PLN yang masing-masing diperuntukkan guna pembangunan akses jalan dermaga, serta pergeseran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kalseltentimra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








