Wakil Ketua MPR: Pansus Evaluasi Haji Tidak Perlu Dibentuk

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, menilai tidak perlu adanya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Menurutnya, upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama, cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
"Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR," kata Yandri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (18/6/2024).
Dia menjelaskan, salah satu temuan yang dipersoalkan adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Pelaksanaan Haji 2024 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu
Dia mengatakan, inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022. Realisasinya, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
"Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah," katanya.
Namun, apabila bahan baku dari tanah air belum tersedia, penyelenggara pun harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Tujuannya, agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik dan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Sebab, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.
"Tim Pengawas Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan, Senin (17/6).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







