Timwas Haji Belum Berencana Panggil Kemenag untuk Evaluasi Haji 2024

AKURAT.CO Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI belum berencana untuk memanggil Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Sebab, evaluasi pelaksanaan harus 60 hari setelah rangkaian haji rampung dan seluruh jemaah pulang ke Tanah Air.
"Belum (dipanggil). Jadi di UU itu UU nomor 8 tahun 2019, evaluasi haji itu 60 hari setelah haji selesai. Jadi dua bulan kan. Jadi kalau 22 Juli, berarti 22 September dimulai lagi evaluasi," kata Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Timwas Haji, Yandri Susanto, saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Selain evaluasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan memeriksa pelaksanaan anggaran haji tahun ini, baru kemudian membahas pelaksanaan haji tahun depan.
Baca Juga: Murur: Inovasi Penyelenggaraan Haji Berbasis Maqashid Al-Syari'ah
"Evaluasi tahun ini, kemudian BPK juga periksa-periksa baru membahas lagi untuk haji tahun depan. Jadi ya memang sekarang belum bisa evaluasi sama Kemenag, jamaah haji masih ratusan ribu di sana," tutup Yandri.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Haji DPR RI menilai penyelenggaraan haji tahun 2024 menyisakan banyak persoalan. Anggota Timwas Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (pansus) mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan haji.
Sangat disayangkan, sebagai penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang pastinya menguntungkan secara ekonomi bagi Arab Saudi, pemerintah Indonesia dinilai gagal memanfaatkan aspek tersebut sebagai nilai tawar untuk melakukan diplomasi yang lebih baik.
Sehingga, Pemerintah Arab Saudi bisa memberikan layanan yang lebih memadai bagi jemaah asal Indonesia dibanding negara lain.
"Sebagai contoh, Korea dan Jepang sebagai negara minoritas muslim yang tidak banyak menyumbang jemaah haji justru mendapat fasilitas yang jauh lebih baik dalam hal pemondokan misalnya," ujar Wisnu di Makkah, Kamis (20/6/2024) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








