Dicap Mangkir, Menag Yaqut Ngaku Tak Pernah Dapat Undangan Rapat Pansus Haji

AKURAT.CO Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengaku tidak pernah menerima undangan dari DPR untuk menghadiri rapat Pansus Haji.
"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/9/2024).
Gus Yaqut juga mengaku bingung, sebab dirinya tidak pernah merasa dipanggil dan tiba-tiba dicap dua kali mangkir dari rapat Pansus Haji.
"Jadi saya enggak tahu. Dasarnya dari mana, makanya saya ingin tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali karena kok saya belum menerima. Sampai saya datang ke sini saya belum pernah menerima surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu," jelasnya.
Gus Yaqut meminta awak media menanyakan kepada Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, yang menuduhnya tidak hadir dua kali.
Padahal dirinya merasa tidak pernah diundang.
Baca Juga: Jokowi Puas Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia, Puji Penampilan Maarten Paes
"Ya tolong tanyakan Pak Marwan, benar enggak Kemenag menunda-nunda. Mohon maaf ya kalau menunda-nunda enggak ada tuh yang datang dipanggil-panggil. Sementara, ini kawan-kawan (media) melihat enggak ada yang datang dari Kemenag, kan begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus Haji menunjukkan bukti Menag tidak kooperatif, lantaran sudah dua kali tidak mengindahkan undangan rapat di DPR.
Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya menduga Menag berbohong pada panggilan kedua ini.
Sebab, Menag disebut izin tidak hadir lantaran ada agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarinda.
"Jadi alasannya MTQ, tetapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kementerian Agama bahwa pada hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi jam tiga sore ini Kantor Kemenag," jelasnya dalam konferensi pers di Komisi IV, pada Selasa (10/9/2024).
Menurut Marwan, temuan tersebut merupakan bukti kucing-kucingan Menag dengan Pansus Haji.
Baca Juga: Mahfud MD Seharusnya Tak Boleh Terima Fasilitas Jet Pribadi Saat Menjabat Ketua MK
Ia menunjukkan bukti surat undangan rapat kordinasi jam tiga sore di Kantor Kemenag yang dikirimkan Sekjen Kemenag untuk Menag.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








