Bukan Hal Baru, Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Perlu Ditentang

AKURAT.CO Persaudaraan 98 ikut bersuara usai banyak pihak yang menentang usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Menurut Bendahara Umum Persaudaraan 98, Roy Pohan, usulan tersebut bukanlah hal baru karena pernah diundangkan pada 2014 lalu.
Meski pada akhirnya implementasi aturan tersebut dibatalkan oleh perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Baleg DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Wacana Pilkada via DPRD
Oleh karena itu, Roy menilai, usulan tersebut semestinya tidak perlu dipertentangkan.
Justru lebih tepat jika usulan tersebut dibahas dan dikaji bersama.
"Kalau sekarang diwacanakan kembali dengan alasan yang disebutkan tadi kan untuk efisiensi anggaran dan lain-lain, saya pikir ini sebetulnya juga bukan sesuatu yang harus dipertentangkan," kata Roy kepada Akurat.co, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Sekjen PAN Respons Positif Gagasan Prabowo Soal Alternatif Kepala Daerah Dipilih DPRD
"Tapi, sebagai suatu wacana yang digulirkan untuk dibahas bersama-sama, saya pikir tidak ada salahnya karena ini bukan barang baru," sambungnya.
Roy juga membantah ketika munculnya usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dicap sebagai kemunduran demokrasi.
Ia justru punya pandangan yang sebaliknya.
Baca Juga: Kepala Daerah Dipilih Langsung DPRD Bisa Ciptakan Stabilitas Politik
"Orang kan boleh berpendapat. Kalau dari saya berpendapat, dengan dia melemparkan wacana untuk dibahas secara publik, itu sudah bentuk demokrasi," ucapnya.
Roy menilai, pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga membawa dampak positif karena keterwakilan suara rakyat justru akan semakin kuat.
"Kalau bicara demokrasi, DPRD-nya sendiri kan sudah dipilih langsung oleh rakyat. Namanya fungsi DPRD atau pengertian DPRD sebagai perwakilan rakyat, tidak ada juga yang dikurangi. Ini justru memperkuat posisi DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk mewakili rakyat yang memilihnya," jelasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pilkada Melalui DPRD Bisa Hemat Biaya dan Kurangi Korupsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








