Tingkatkan Zero Accident, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur panjang

AKURAT.CO Penerapan zero accident perlu ditingkatkan di momen libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Imlek 2025. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Anggota Komisi V DPR, Reni Astuti, menekankan pentingnya zero accident dalam setiap momen nasional, khususnya terkait aktivitas perjalanan masyarakat.
Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2024, tercatat 3.434 insiden kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru..
"Angka kecelakaan ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan keselamatan perjalanan masyarakat. Pemerintah dan semua pihak terkait perlu terus mengevaluasi dan memperbaiki langkah-langkah strategis, agar angka kecelakaan dapat menurun secara signifikan," jelasnya, kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas, DPR Ingatkan Sanksi Tegas Kendaraan ODOL di Jalan Tol
Menurut Reni, evaluasi komprehensif sangat perlu dilakukan karena data Korlantas Polri juga menunjukkan terjadi kenaikan rasio kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan olahan data Korlantas Polri, rasio kecelakaan tahun 2023 sebesar 31,6 kecelakaan per satu juta perjalanan, sementara tahun 2024 meningkat menjadi 35,5 kecelakaan per satu juta perjalanan.
Semangat menuju zero accident harus diwujudkan melalui persiapan maksimal, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.
Reni meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh, mencakup perbaikan infrastruktur, pengawasan kendaraan yang beroperasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Baca Juga: Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas Wajib Masuk Kurikulum untuk Ciptakan Generasi Sadar Risiko
"Zero accident bukan sekadar target tetapi harus menjadi budaya dalam setiap momen penting nasional. Semua pihak, baik pembuat kebijakan maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Reni juga menyoroti data Kementerian PUPR yang menunjukkan bahwa 22 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan kendaraan melanggar ketentuan teknis dan operasional.
"Dari paparan data penyebab kecelakaan ini, kita bisa melihat ada 22 persen faktor kendaraan menjadi penyebab kecelakaan. Jadi, penindakan tegas serta pencegahan perlu terus ditingkatkan. Saya berharap kejadian kecelakaan karena kendaraan tidak laik ini bisa berkurang hingga nol persen," jelasnya.
Karena itu, pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran di jalan raya menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Korlantas Polri Terapkan Sistem Pengurangan Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas Mulai 2025
"Keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momen-momen penting nasional seperti libur panjang, harus menjadi prioritas utama," demikian Reni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








