Akurat
Pemprov Sumsel

Dana Bansos BPNT Tahap Kedua Bisa Cair Jelang Lebaran 2025? Cek Kriteria Penerima dan Cara Pencairannya

Kosim Rahman | 10 Maret 2025, 12:45 WIB
Dana Bansos BPNT Tahap Kedua Bisa Cair Jelang Lebaran 2025? Cek Kriteria Penerima dan  Cara Pencairannya

AKURAT.CO Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, tahap kedua penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BPNT sudah dapat dicairkan menjelang Lebaran 2025.

Dilansir dari berbagai sumber, Senin (10/3/2025), hasil dari verifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kemudian akan menjadi acuan untuk menilai kelayakan KPM.

Hal ini menentukan apakah mereka masih berhak menerima bantuan sosial atau harus tergraduasi karena dianggap sudah tidak layak.

Baca Juga: Bahlil Pastikan BBM Beserta Listrik Aman Selama Bulan Ramadan 2025

Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima bansos selalu terbarui, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Saat ini, penyaluran bantuan masih dalam tahap pertama dan akan berlanjut ke tahap kedua untuk periode Maret-April 2025.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahun 2025

Pemerintah Indonesia akan kembali melaksanakan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025 sebagai upaya untuk mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Mengenal Indonesia Airlines, Maskapai Baru Indonesia yang Akan Khusus Melayani Penerbangan Internasional

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial utama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit.

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi penerima BPNT 2025. Berikut adalah syarat dan kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu

4. Tidak termasuk dalam golongan tertentu:

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh

Kementerian Sosial RI dan digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Inilah 30 Contoh Soal PTS PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Bagi mereka yang belum yakin apakah memenuhi syarat atau tidak, pemahaman tentang kriteria ini akan membantu memastikan kelayakan sebelum mengajukan bantuan, untuk menghindari kesalahan saat proses verifikasi.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025

Penyaluran BPNT 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari - Februari 2025

- Tahap 2: Maret - April 2025

- Tahap 3: Mei - Juni 2025

- Tahap 4: Juli - Agustus 2025

- Tahap 5: September - Oktober 2025

- Tahap 6: November - Desember 2025

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap Zarof Ricar, Penuntut Umum Jadwalkan Pemeriksaan 5 Saksi

Masyarakat juga dapat berperan dalam mengawasi distribusi BPNT, memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak, dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan dalam proses penyaluran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.