Kebebasan Pers Sejak Era Megawati hingga Prabowo Sudah Terjamin

AKURAT.CO Aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
"Kita semua mendukung kebebasan pers, dan untuk teror-teror semacam ini jelas merupakan upaya adu domba. Ini adalah tindakan yang sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi politik dan mengadu domba para elite politik dengan media," kata Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), David Febrian, dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
David menyarankan, agar pihak Tempo segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Respons Santai Jurnalis Tempo Bikin Peneror Kepala Babi Gagal Total
"Negara kita sudah mengatur kebebasan pers, jadi tidak perlu ada keraguan terkait itu. Jika ada ancaman atau teror, cukup laporkan saja ke aparat hukum agar bisa segera ditelusuri dan ditemukan pelakunya," tegasnya.
Menurutnya, kebebasan pers di Indonesia telah terjamin sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga saat ini di era Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada larangan ini dan itu sejak zaman Ibu Megawati hingga sekarang. Orang bebas saja membuat berita, jadi kalau ada yang mempertanyakan kebebasan pers, Presiden kita sangat terbuka. Jangan ragukan itu," tambahnya.
Selain itu, David meminta media untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tidak terprovokasi oleh aksi teror semacam ini. "Ayo sama-sama kita cari dan usut siapa pelakunya. Kita juga melaporkan ini ke polisi. Kami mendukung Tempo untuk menyelesaikan kasus ini di kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, tindakan teror seperti ini seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan dan memecah belah masyarakat. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Akun TikTok Tempo Jadi Sasaran Kritik Warganet Soal PPN 12% untuk Barang Mewah
Aparat keamanan diharapkan, dapat segera mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Dia juga mengajak semua pihak, untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo mendapat kiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket dikirim kurir memakai atribut aplikasi pengiriman barang ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Tak berhenti di situ, teror kembali menyasar kantor Tempo. Pada 22 Maret 2025, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala terpenggal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






