Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Kenang Sosok Mgr Turang: Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil

Rizky Dewantara | 4 April 2025, 19:15 WIB
Prabowo Kenang Sosok Mgr Turang: Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenang sosok Monsinyur (Mgr) Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, sebagai teladan yang selalu mencurahkan hidupnya bekerja untuk rakyat kecil.

"Beliau orang baik. Selalu berpikir positif, dan beliau selalu kerja untuk rakyat kecil. Itu yang saya tahu," kata Prabowo di Katedral Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Prabowo melayat ke Katedral Jakarta, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Mgr. Petrus Turang, yang jenazahnya disemayamkan sementara di Jakarta.

"Saya datang melayat karena memang Mgr. Turang saya kenal baik. (Kami) sering ketemu, dan juga ada hubungan keluarga," katanya.

Baca Juga: Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang: Beliau Orang Baik

Meski demikian, dia tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai hubungan keluarga itu. Namun, hubungan kekerabatan keduanya berasal dari garis keturunan ibunda Prabowo, Dora Marie Sigar.

"Jadi, saya kira sebagai manusia kita memberikan penghormatan kita. Saya ucapkan belasungkawa ke keluarga semua," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendiang Mgr Petrus Turang menghembuskan nafas terakhir dalam usia 78 pada pukul 06.20 WIB pagi tadi.

Jenazah Uskup Petrus disemayamkan di Rumah Duka Carolus Jakarta pada hari ini pukul 11.00 WIB. Setelahnya, mendiang dibawa ke Katedral, Jakarta untuk disemayamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Adapun Misa Requiem akan dilaksanakan pada pukul 18.00 WIB dipimpin oleh Uskup Keuskupan Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo dan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Nunsius Piero Pioppo.

Rencananya, mendiang akan diberangkatkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 23.00 WIB. Selanjutnya jenazah akan diterbangkan menuju Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan pada Selasa, 8 April 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.