Akurat
Pemprov Sumsel

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji Tunggu

Oktaviani | 8 September 2025, 13:50 WIB
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji Tunggu



AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji.

BPKH menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.

Total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, terdiri atas Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah Rp366,2 ribu dan USD9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah USD72,0.

Baca Juga: BPKH Kembali Raih Opini WTP, Konsisten Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Distribusi ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

"Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah," jelasnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Minta BPKH dan BPH Tetap Terpisah

Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengungkapkan bahwa penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH.

"Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps," katanya.

BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah Tegaskan BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen dalam Pengelolaan Dana Haji

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK