BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji Tunggu

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji.
BPKH menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.
Total nilai manfaat yang didistribusikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, terdiri atas Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah Rp366,2 ribu dan USD9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah USD72,0.
Baca Juga: BPKH Kembali Raih Opini WTP, Konsisten Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Distribusi ini merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.
"Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah," jelasnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Minta BPKH dan BPH Tetap Terpisah
Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengungkapkan bahwa penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH.
"Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps," katanya.
BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.
Baca Juga: Ketum Muhammadiyah Tegaskan BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen dalam Pengelolaan Dana Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







