Kasus Balita Cacingan, Menteri PPPA Minta Pemda Sigap dengan Kesehatan Anak

AKURAT.CO Kasus dua balita kakak beradik di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang mengalami cacingan parah hingga harus dirawat di rumah sakit, menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah (pemda).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta kepada pemda untuk bertindak lebih sigap dan peduli terhadap kesehatan anak-anak.
"Belum lama kita diingatkan dengan kasus serupa pada Agustus lalu. Ini artinya, kita harus memperkuat komitmen perlindungan anak, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi. Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat harus menjadi komitmen kita bersama untuk mencegah penyakit seperti cacingan yang bisa berakibat fatal," kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Dua Balita di Bengkulu Terinfeksi Cacing, Pemerintah Segera Bedah Rumah dan Perbaiki Sanitasi
Dia mengungkapkan, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani kasus ini.
Hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupatan Seluma (DP3AP2KB), telah melakukan penjangkauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
UPTD PPA Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD M Yunus Bengkulu, untuk memastikan perawatan medis serta pemulihan kesehatan anak. Sementara hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pihaknya telah meninjau langsung kondisi rumah keluarga korban.
Selain itu, masalah ini juga sudah menjadi perhatian khusus dari Gubernur Bengkulu. Prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penanganan dan pemulihan bagi kedua anak, yang masih dalam perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
"Hak atas kesehatan harus dijamin dengan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Kami tentu akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan proses penanaganan dan pemulihan kedua anak tersebut berjalan dengan baik oleh Pemerintah Daerah," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Balita Cacingan Kembali Terjadi, Wamenkes: Kita Terus Tingkatkan Hidup Higienis
Menurutnya, kasus ini terjadi pada keluarga yang masuk kategori tidak mampu. Sehingga faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, dan minimnya pemahaman mengenai kesehatan turut memengaruhi kondisi anak.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tanggung jawab pemenuhan hak anak adalah kewajiban bersama, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah baik di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
"Kasus ini tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak dan dibutuhkan asesmen lanjutan terkait bagaimana pola pengasuhan dan hidup bersih di keluarga tersebut," tegasnya.
Dia pun mendorong koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan langkah pencegahan, termasuk program pemberian obat cacing secara rutin, penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), intervensi gizi, dan pengawasan lingkungan tempat tinggal anak.
Dia juga meminta pemerintah daerah, untuk memperkuat layanan dasar di masyarakat melalui posyandu, PKK, dan bidan desa, serta memastikan keluarga yang memiliki keterbatasan mendapatkan perhatian dan pendampingan sosial yang memadai.
Masyarakat juga harus berperan aktif dengan menjaga lingkungan sekitar, dan melaporkan kepada RT/RW atau aparat setempat jika menemukan kondisi yang membahayakan kesehatan anak.
"Dalam jangka panjang, yang lebih diperlukan adalah penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan pendampingan pemerintah daerah. Kami mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah sanitasi serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga, agar tumbuh kembang anak dapat terlindungi secara optimal," ujar dia.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah, Kementerian PPPA telah mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga(PUSPAGA) sebagai layanan untuk membantu keluarga meningkatkan kualitas pengasuhan, serta memperkuat peran Forum Anak di seluruh Indonesia sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
"Melalui PUSPAGA, Forum Anak, maupun layanan pemenuhan hak anak lainnya, kami terus mendorong lahirnya keluarga yang lebih tangguh, lingkungan yang lebih peduli, dan masyarakat yang lebih sadar pentingnya perlindungan anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Tidak boleh ada satupun anak yang terabaikan haknya, termasuk hak atas kesehatan, hak atas pengasuhan yang layak, serta hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







