IJTI Prihatin Keputusan Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana, Tegaskan Undang-Undang Pers

AKURAT.CO Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan tersebut dilontarkan ketika sejumlah wartawan, yang bertugas di Istana, meliput kedatangan Presiden Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025).
"IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Senin (29/9/2025).
IJTI juga meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini.
IJTI memandang pertanyaan yang diajukan Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.
"Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait program Makan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas," ujar Herik.
Baca Juga: Demi Jaga Marwah Presiden Prabowo, Biro Pers Istana Harus Pulihkan Kartu Pers CNN Indonesia
IJTI juga menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," tutur Herik.
IJTI mengingatkan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers menyebutkan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat 2 dan Ayat 3 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00."
Baca Juga: PWI Pusat Prihatin Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
"IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi," pungkas Herik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








