LAN Gelar Program Khusus RPL untuk Pejabat JPT Pratama: Fokus pada Transformasi Kepemimpinan

AKURAT.CO Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan Piloting Program Khusus Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jenjang Jabatan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara daring pada Senin (29/9/2025).
Program ini diikuti oleh pejabat JPT Pratama di kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) yang telah menjabat minimal satu tahun, namun belum mengikuti pembelajaran formal melalui Pelatihan Kepemimpinan Struktural (PKN Tingkat II).
Kepala LAN, Muhammad Taufiq, menegaskan, program ini bukan sekadar pengakuan formal, melainkan pondasi penting bagi pengembangan karier pejabat di masa depan.
“Program ini diharapkan tidak hanya mendapatkan rekognisi, tetapi juga menjadi pondasi untuk mengembangkan karier ke depan. Program ini tak hanya memenuhi standar kompetensi, namun juga mendorong pencapaian jenjang karier yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurut Taufiq, kepemimpinan modern menuntut sosok yang dipersiapkan secara matang.
“Pemimpin tidak dilahirkan, tetapi dibentuk. Perjalanan pemimpin adalah sebuah perjalanan pembelajaran,” tambahnya.
Baca Juga: ASN Melek Digital 2029 Dimulai dari Budaya Mutu Lembaga Pelatihan
Program Khusus RPL ini berfokus pada pengakuan kompetensi manajerial serta penguatan kapasitas kepemimpinan pejabat JPT Pratama dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Penyelenggaraan program dilakukan melalui dua tahapan utama. Pertama, evaluasi pemahaman untuk mengukur kompetensi dalam mengelola diri, orang lain, dan pekerjaan.
Kedua, pembimbingan transformasi kepemimpinan yang berorientasi pada kemampuan mengelola perubahan.
Tahap pembimbingan ini dilaksanakan dengan metode blended learning (synchronous dan asynchronous) melalui LMS LAN. Hasil akhirnya berupa implementasi nyata transformasi kepemimpinan yang akan diuji melalui panel evaluasi.
Piloting Program Khusus RPL kali ini diikuti 21 peserta dari tujuh K/L/D, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Pemerintah Kabupaten Malang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






