AKURAT.CO Di tengah riuhnya seruan boikot di media sosial, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Indonesia ternyata juga menempuh jalur sunyi di ranah legislatif.
Mereka tengah menjajaki pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertujuan memberi payung hukum bagi aksi boikot di Tanah Air.
Muhammad Syauqi Hafiz, co-founder BDS Indonesia, mengungkapkan bahwa langkah ini menandai evolusi gerakan dari sekadar imbauan konsumen menjadi advokasi kebijakan yang serius.
“Salah satu tujuan BDS itu bukan hanya gerakan sipil, tapi juga advokasi kebijakan,” katanya, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Syauqi mengonfirmasi, BDS Indonesia telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI untuk menjajaki peluang dibuatnya RUU terkait boikot.
“Mungkin judulnya masih dalam diskusi yang sangat awal, tapi kami sudah berdiskusi dengan para legislator untuk melihat prospek legislasi ini,” jelasnya.
Tujuan dari RUU ini bukan untuk memaksakan boikot kepada masyarakat, melainkan untuk memudahkan dan melindungi hak konsumen. Syauqi menjelaskan ada dua hal penting yang ingin dicapai.
“Pertama, memudahkan masyarakat untuk menentukan apa yang diboikot. Kedua, menjamin kebebasan masyarakat untuk melakukan boikot tersebut,” ujarnya.
Perlindungan hukum ini menjadi penting karena dalam praktiknya, tidak jarang ada pihak yang melakukan balasan atau tekanan terhadap mereka yang melakukan boikot.
Baca Juga: Cambridge Dormitory, Hunian Cerdas di Jantung EduCity PIK2
RUU ini diharapkan dapat memberi perlindungan hukum bagi konsumen yang memilih untuk tidak membeli produk tertentu berdasarkan pertimbangan etis.
Upaya advokasi ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang memberi landasan moral bagi umat Islam untuk mendukung Palestina.
Syauqi mengungkap, BDS Indonesia telah terhubung dengan MUI sejak 2023 dan awal 2024, bahkan mengadakan beberapa forum diskusi terkait fatwa tersebut.
“Kami siap membantu, mendukung, dan kalau butuh riset BDS terkait data-data pelanggaran hukum internasional beberapa perusahaan dan kenapa ada prioritas-prioritas, kami menyatakan waktu itu siap untuk bekerjasama,” katanya.
Advokasi kebijakan ini memberi kerangka hukum bagi konsumen untuk bertindak atas informasi yang disediakan aplikasi seperti Boycat. Aplikasi ini membantu memilah produk berdasarkan tingkat keterlibatannya dengan Israel.
Pada level pertama, yaitu prioritas BDS, terdapat produk dari perusahaan yang terbukti terlibat langsung dan dituduh memberikan dukungan kepada militer Israel.
Level kedua mencakup perusahaan yang terhubung atau memiliki kaitan bisnis signifikan. Level ketiga adalah koneksi luas untuk perusahaan dengan afiliasi yang lebih jauh.
Dengan adanya RUU, klasifikasi semacam ini bisa memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan memberi kepastian bagi konsumen yang ingin membuat pilihan pembelian berdasarkan nilai dan prinsip mereka.
Target jangka panjang dari advokasi ini sangat ambisius.
Baca Juga: Napoli Kebobolan Enam Gol di Kandang PSV Eindhoven, Antonio Conte Pantang Ganti Taktik
Syauqi menyatakan, dalam jangka panjang, BDS Indonesia berharap Indonesia bisa memutus seluruh hubungan dengan Israel, termasuk hubungan dagang dan kerjasama keamanan serta pertahanan.
“Tentu itu jangka panjang, tidak bisa dalam waktu dekat karena ada ketergantungan dari pihak Indonesia di perdagangan dan kerjasama keamanan serta pertahanan,” katanya.
Namun ia optimis bahwa ketergantungan tersebut bisa dihentikan secara bertahap.
Gerakan ini membuktikan bahwa boikot bukan hanya soal apa yang dibeli di toko, tetapi juga soal bagaimana kebijakan negara dapat ditegakkan selaras dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









