Libur Nasional: Tanggal Merah 16 Januari 2026 Memperingati Hari Apa?

AKURAT.CO Tanggal 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Hari libur ini bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Peringatan ini memberikan kesempatan untuk menikmati libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan.
Jadwal Libur Nasional Januari 2026
Bulan Januari 2026 memiliki dua hari libur nasional:
- Tahun Baru 2026 Masehi: Hari libur ini jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: Hari libur ini jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026.
Jadwal long weekend ini meliputi:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Total ada 25 hari libur resmi di tahun 2026, termasuk 9 kesempatan long weekend.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








