Jadwal Resmi Cuti Bersama 2026: Ada 8 Hari Libur Tambahan, Cek Tanggalnya di Sini!

AKURAT.CO Jadwal resmi cuti bersama 2026 telah ditetapkan, memberikan total 8 hari libur tambahan bagi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, total hari libur di tahun 2026 mencapai 25 hari
Simak jadwal lengkap cuti bersama 2026 di sini agar bisa merencanakan liburan dan aktivitas Anda sepanjang tahun dengan lebih baik.
Rincian Cuti Bersama Tahun 2026
Senin, 16 Februari 2026, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Jumat, 20 Maret 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026, Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026, Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026, Hari Raya Natal
Total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Secara keseluruhan, tahun 2026 memiliki 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan hari libur ini dilakukan melalui Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SKB ini umumnya diterbitkan pada akhir tahun 2025 untuk memberikan kepastian dalam perencanaan masyarakat.
Hari libur nasional ditetapkan berdasarkan peristiwa penting nasional atau keagamaan, sementara cuti bersama merupakan hari libur tambahan yang ditentukan pemerintah, biasanya untuk memperpanjang libur di sekitar hari besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








