BGN Bakal Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4, Masing-masing 32.460 Formasi

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan mekanisme penempatan dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyebut, pengangkatan tersebut hanya untuk pegawai resmi BGN, di mana di setiap SPPG ditempatkan tiga orang perwakilan. Sementara SPPG itu sendiri merupakan milik mitra pelaksana program.
"Setiap SPPG itu ditempatkan 3 perwakilan Badan Gizi Nasional. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra, tetapi Badan Gizi menempatkan 3 orang, yaitu 1 kepala SPPG, 1 ahli gizi, 1 akuntan. Ini adalah pegawai Badan Gizi Nasional," ujar Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, dikutip Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Komisi IX DPR Usul Guru Honorer Diprioritaskan Diangkat PPPK Sebelum Pegawai SPPG
Dia menegaskan, sejak awal proses rekrutmen, para pegawai tersebut memang dijanjikan status kepegawaian sebagai PPPK. BGN pun telah melakukan seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.
"Dan mereka inilah kemudian status kepegawainya dijanjikan dulu ketika direkrut untuk PPPK dan Badan Gizi sudah melakukan seleksi, sudah tes lewat CAT, dan mereka sudah sekarang dalam proses pelengkapan administrasi dan ASN-nya akan keluar 1 Februari," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan melaporkan bahwa terdapat sekitar 32 ribu pekerja SPPG yang akan diangkat berstatus PPPK pada 1 Februari 2026. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari seleksi tahap kedua yang dilaksanakan oleh BGN.
"Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer," terangnya.
Baca Juga: Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial
Dia juga mengungkapkan, seleksi tahap pertama telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Pada tahap ini, sebanyak 2.080 pegawai telah resmi diangkat sebagai PPPK per 1 Juli 2025.
Ke depan, BGN masih akan membuka dua tahap seleksi lanjutan. Pada tahap ketiga dan keempat, masing-masing akan dibuka formasi dengan jumlah yang sama.
"Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap 3 dan 4 dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460," tegas Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








