Pemerintah Telusuri Status WNI yang Gabung Militer AS dan Rusia

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan akan bersikap proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI), yang dilaporkan bergabung dengan militer asing, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan seluruh proses harus ditempatkan dalam kerangka hukum dan tidak didasarkan pada asumsi publik.
"Pemerintah, sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk bersikap proaktif menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi atau kesimpulan publik," ujar Yusril, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Menko Yusril: WNI Gabung Militer Asing Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
Kasus ini mencuat setelah seorang WNI bernama Kezia Syifa dikabarkan berada dalam dinas militer Amerika Serikat, serta sejumlah WNI lain disebut menjadi tentara bayaran Rusia di tengah konflik Ukraina. Pemerintah memastikan setiap kasus akan ditangani secara individual dan berbasis fakta.
Dia menjelaskan bahwa status kewarganegaraan seseorang, baik saat memperoleh maupun kehilangan status WNI, selalu ditetapkan melalui keputusan resmi negara.
"Bayi yang lahir dari orang tua WNI menjadi WNI yang dicantumkan dalam akte kelahirannya. Orang asing yang jadi WNI dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum. Karena itu, jika WNI dinyatakan hilang kewarganegaraan RI-nya, maka keputusan kehilangan status WNI itu juga harus dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum," ujarnya.
Apabila hasil penelitian membuktikan seorang WNI benar masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, maka pemerintah akan menerbitkan keputusan pencabutan kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum.
"Apabila dari hasil penelitian terbukti bahwa seorang WNI benar masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, menteri akan menerbitkan Keputusan Menteri tentang kehilangan kewarganegaraan, dan keputusan tersebut wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah akibat hukumnya berlaku," jelas Yusril.
Baca Juga: Militer AS Hantam Kapal Diduga Penyelundup Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas
Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam dinas militer asing, baik di Amerika Serikat maupun Rusia, meski hingga kini status hukum mereka masih dalam proses verifikasi pemerintah.
Salah satu nama yang mencuat adalah Kezia Syifa yang disebut berada dalam dinas militer Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah juga menerima laporan mengenai sejumlah WNI yang diduga bergabung sebagai tentara bayaran atau relawan militer di Rusia dalam konteks konflik Rusia–Ukraina, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam militer asing tidak serta-merta menghilangkan kewarganegaraan Indonesia, karena pencabutan status WNI hanya dapat dilakukan melalui Keputusan Menteri Hukum setelah proses penelitian, verifikasi, dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






