Mendagri Tekankan Peran Strategis Data Dukcapil dalam Penguatan Sistem Keuangan Nasional

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan peran strategis data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung penguatan sistem keuangan nasional.
Data kependudukan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, mitigasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pengembangan layanan keuangan digital, hingga penguatan keamanan sistem keuangan.
Mendagri menyebut data kependudukan Dukcapil sebagai data paling lengkap dan mutakhir di Indonesia.
Saat ini, data tersebut mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia dan diperbarui setiap hari oleh 514 kabupaten/kota.
“Data penduduk Indonesia itu paling lengkap menurut saya karena Kemendagri memiliki jejaring Dukcapil di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data Dukcapil memiliki keunggulan dari sisi akurasi karena dilengkapi data biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata.
Data tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 7.000 pengguna, baik dari instansi pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk sektor perbankan dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: PAN Soroti Ambang Batas Parlemen: Jutaan Suara Rakyat Hilang
Pemanfaatan data Dukcapil, lanjut Tito, juga terbukti meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Ia mencontohkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhasil mengoreksi sekitar 3,97 juta penerima bantuan sosial yang tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga berdampak pada penghematan keuangan negara.
Selain itu, data Dukcapil berperan penting dalam penanganan bencana.
Tito menuturkan, meskipun dokumen fisik korban bencana hilang, identitas penduduk tetap dapat diverifikasi secara digital melalui sistem Dukcapil.
“KTP-nya boleh hilang, tapi datanya ada di server kita,” tegasnya.
Dalam sektor keuangan, akses data Dukcapil membantu perbankan mempercepat layanan, mencegah penipuan, serta mendukung transaksi digital.
Inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID disebut mampu memangkas waktu pembukaan rekening secara signifikan.
“Kalau menggunakan digital IKD, proses pembukaan rekening hanya membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat menit,” jelasnya.
Tito juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Kemendagri dan PPATK telah berlangsung lama dan terus meningkat.
Pemanfaatan data Dukcapil oleh PPATK tercatat melonjak hingga jutaan akses dalam beberapa tahun terakhir untuk keperluan validasi dan analisis transaksi keuangan.
Menutup pernyataannya, Mendagri menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung penguatan sistem keuangan nasional, termasuk dari aspek keamanan siber.
“Di era digital, serangan terhadap sistem energi, transportasi, dan keuangan bisa melumpuhkan sebuah negara tanpa serangan fisik. Karena itu, sistem keuangan kita harus terus diperkuat, termasuk keamanan sibernya,” pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Tekankan Peran PBB dalam Penyelesaian Konflik Global
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









