KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Audit Kerugian Negara Rampung

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
Penahanan akan dilakukan setelah proses finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara oleh KPK bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil penghitungan kerugian negara menjadi kelengkapan penting dalam berkas penyidikan sebelum masuk ke tahap penahanan.
“Hasil akhir kalkulasi PKN-nya atau penghitungan kerugian keuangan negaranya itu untuk melengkapi berkas penyidikan tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban dalam Bahasa Arab dan Artinya
Saat ini, kata Budi, tim penyidik KPK bersama BPK masih berada pada tahap akhir penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara tersebut.
Budi menjelaskan, setelah penahanan dilakukan, berkas perkara kedua tersangka akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk penyusunan surat dakwaan.
“Ketika di persidangan semuanya terbuka, jadi masyarakat bisa mengakses informasinya, dakwaannya, fakta-fakta persidangannya seperti apa,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gus Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









