Kepala BGN: Pengadaan SIPGN demi Menjaga Keamanan Data Negara

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa pengadaan SIPGN serta layanan IoT tersebut dilakukan di bawah pengawasan ketat dan sesuai regulasi demi menjaga keamanan data negara.
"Pemilihan mitra strategis dan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 ini dilakukan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjamin keamanan data nasional," jelasnya, kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Menurut Dadan, dari pagu anggaran yang ada maka realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial.
Pertama yaitu untuk pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran Rp199 miliar.
Baca Juga: Kepala BGN: Rendahnya Pendidikan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Mendapatkan Gizi Seimbang
Ia menyebut keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis merupakan langkah terintegrasi negara.
"Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada Peruri sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah," terangnya.
Status Peruri sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82/2023 menjadi lembaga yang dipercaya untuk mengelola transformasi digital nasional.
Terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan menyatakan bahwa rekam jejak digital Peruri yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, serta penyedia sistem materai elektronik.
"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," kata Dadan.
Baca Juga: BGN Target Seluruh SPPG Punya SLHS di Juni 2026
Sedangkan terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, Dadan memastikan setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum.
"Kami berkomitmen agar SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal. Untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real time," ujar Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









