Akurat Logo

Bukan Ditutup, Komisi X DPR Usul Prodi yang Tak Relevan Direvitalisasi

Ayu Rachmaningtyas | 27 April 2026, 18:26 WIB
Bukan Ditutup, Komisi X DPR Usul Prodi yang Tak Relevan Direvitalisasi
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian.

AKURAT.CO Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengedepankan kehati-hatian, transparansi, dan dasar kajian akademik yang kuat, atas rencana penutupan program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting. Namun, perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja.

"Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa," kata Hetifah, dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru, Jumlah Mahasiswa Bertambah 3.150 Orang

Menurutnya pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal. Prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.

Dia juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Karena itu, dia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.

Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa, tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: ZGTC Chapter Makassar Dukung Inisiatif UNM Bentuk Prodi Eksyar, Sinergikan Kampus dengan Ekosistem Zakat

"Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, berharap kampus-kampus nantinya rela jika prodinya harus ditutup. Dia juga meminta dukungan dari konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).

"Jadi ini menurut kami di kementerian perlu kebijakan bersama. Kami berharap juga support teman-teman dari PTPK, tentunya bapak rektor yang ada di sini semuanya, (supaya) ada kerelaan," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.