Akurat Logo

Prabowo Bangga Gaji Hakim Indonesia Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura

Moehamad Dheny Permana | 13 Mei 2026, 18:23 WIB
Prabowo Bangga Gaji Hakim Indonesia Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura
Presiden Prabowo Subianto

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, merasa bangga karena kebijakannya untuk menaikkan gaji hakim ternyata mendapat sorotan positif dari para Ketua Mahkamah Agung negara-negara ASEAN.

Dia menceritakan bahwa gaji hakim Indonesia saat ini, sudah lebih besar dari pada gaji hakim Malaysia. Prabowo baru mengetahui hal ini setelah dirinya bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

"Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'," kata Prabowo di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Berani Tegas

Dia menegaskan bahwa gaji hakim junior Indonesia juga lebih tinggi dua kali lipat dari gaji hakim junior Malaysia. Bukan hanya dari Malaysia, pujian juga datang dari Ketua MA Singapura yang mengatakan bahwa gaji Ketua MA Indonesia lebih besar dari Ketua MA Singapura.

"Pak Ketua MA Singapura juga, sampaikan ke saya, 'selamat yang mulia, penghasilan anda sekarang penghasilannya ketua MA Indonesia sudah di atas penghasilannya ketua MA Singapore,' disampaikan," tuturnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Komitmen ini sebagai upaya agar para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dalam menciptakan putusan-putusan yang adil.

"Kenapa? Karena saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif, karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.