Marak Penipuan Titik SPPG, BGN Tekankan Pendaftaran Hanya Lewat Situs Resmi

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menanggapi banyaknya laporan terkait dugaan penipuan pendaftaran titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang.
Dia menegaskan, proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun.
"Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan," kata Sony, dikutip Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: 1.152 SPPG yang Disuspend Masih dalam Proses Pembenahan dan Penyesuaian SOP
Tak hanya itu, masih ada beberapa modus penipuan yang saat ini berkembang di masyarakat, antara lain pelaku yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke BGN.
"Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi," jelasnya.
Ada pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku mampu menampung beberapa permohonan titik. Selanjutnya, masyarakat diminta membayar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Baca Juga: BGN Gandeng Kepolisian Usut Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG di Batam
Bahkan ada modus menyerupai LSM yang membentuk perusahaan, dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.
Dia menegaskan, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG.
"BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," tegas Sony.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









