Banpres Kurban Prabowo Bukan Sekadar Konteks Ibadah, Tapi Keberpihakan pada Masyarakat

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons kritik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto bagi umat Islam di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan perhatian terhadap umat agama lain. Pemerintahan Presiden Prabowo tetap memberikan dukungan kepada seluruh kelompok masyarakat, melalui berbagai kebijakan dan program bantuan.
"Terkait adanya masyarakat yang mempertanyakan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya Islam, kalau Pak Prabowo membantu hewan kurban terhadap umat Islam, bagaimana dengan umat agama lainnya, tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Banpres Sapi Kurban Prabowo Tak Langgar Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai program bantuan hewan kurban Presiden harus dipahami tidak hanya dalam konteks ibadah keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil dan pelaku usaha peternakan lokal.
Dia menyebut, program tersebut turut memberi dampak ekonomi bagi peternak sapi lokal sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan pada momentum Hari Raya Iduladha.
Selain itu, dia juga menepis anggapan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden bertentangan dengan aturan maupun syariat Islam. Dia menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan program tersebut sah secara syar’i.
"Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar'i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas," tutupnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyalurkan 1.098 hewan kurban dalam pada Hari Raya Iduladha 1.447 Hijriah, yang dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya di Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa seluruh pendanaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang penyalurannya dilakukan melalui pos khusus bantuan kepresidenan.
Baca Juga: Golkar Pasang Badan Soal Sapi Banpres Prabowo Pakai APBN: Apa yang Salah?
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, nominal harga dari setiap sapi kurban tersebut tidak seragam. Pemerintah menetapkan harga yang fleksibel dengan mempertimbangkan bobot hewan serta wilayah distribusinya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian sekitar 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo tersebut mencapai Rp100 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







