Cara Cek Desil Penerima Bansos Juni 2026 Pakai HP, Cepat dan Anti Ribet!

AKURAT.CO Cara cek desil penerima bansos Juni 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP.
Informasi desil penting untuk diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Juni 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK dan HP
Dengan memanfaatkan layanan resmi dari Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengecek status desil sekaligus mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas terkait.
Mengenal Apa Itu Desil dalam Bansos
Sebelum masuk ke langkah pengecekan, penting untuk memahami apa itu desil dalam data kemiskinan pemerintah. Data DTKS membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (Desil 1 sampai Desil 10):
Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin).
Desil 2 - Desil 4: Kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin.
Desil 5 ke atas: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Penerima bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) biasanya diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Melalui HP
Ada dua cara utama yang paling aman dan resmi untuk mengecek data desil serta status bansos Anda langsung dari layar HP, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi resmi.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Ini adalah cara paling praktis karena Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup menggunakan browser di HP seperti Google Chrome atau Safari.
1. Buka aplikasi browser di HP Anda.
2. Masuk ke situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap Anda selaku Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertulis di KTP.
5. Ketikkan kode captcha (huruf kode) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
6. Klik tombol "CARI DATA".
7. Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database DTKS. Jika terdaftar, halaman akan menampilkan nama Anda, jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT/PBI-JK), periode penyaluran Juni 2026, serta informasi status desil Anda.
Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Jika Anda ingin fitur yang lebih lengkap termasuk fitur menyanggah atau mengusulkan diri, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi.
1. Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi buatan Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan lakukan Registrasi jika belum memiliki akun. Anda akan diminta mengisi nomor KK, NIK, dan melakukan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
3. Setelah akun Anda aktif dan diverifikasi, lakukan Log In menggunakan username dan kata sandi Anda.
4. Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status kepesertaan, kelompok desil Anda, dan jenis bantuan apa saja yang dijadwalkan cair pada bulan Juni 2026 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






