Akurat Logo

Anggaran 2027 Sebesar Rp509 Miliar, Menko Pangan Ungkap Banyaknya Pekerjaan Rumah Setahun ke Depan

Ayu Rachmaningtyas | 22 Juni 2026, 18:24 WIB
Anggaran 2027 Sebesar Rp509 Miliar, Menko Pangan Ungkap Banyaknya Pekerjaan Rumah Setahun ke Depan
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi fokus untuk diselesaikan dalam satu tahun ke depan.

Selain menjaga ketersediaan pangan nasional, Kemenko Pangan juga akan mempercepat penyelesaian persoalan sampah, memperbaiki tata kelola koperasi, memastikan pasokan pupuk, serta melindungi lahan sawah berkelanjutan.

Zulhas menekankan bahwa tugas utama Kemenko Pangan saat ini adalah memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.

"Tugas saya banyak sekali. Pertama, menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan, dan alhamdulillah sampai sekarang berjalan lancar. Sawah-sawah baru juga dicetak dalam jumlah yang besar," katanya usai rapat bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Namun, di balik itu Kemenko Pangan juga memiliki tantangan terbesar yang harus segera diselesaikan, yaitu persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah di berbagai daerah.

Baca Juga: Sumsel Surplus Beras, Kinerja Gubernur Herman Deru Diapresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan

Penanganan kondisi darurat, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang dan 71 kota lainnya, pemerintah menargetkan penyelesaian paling lambat pada 2028. Melalui penggunaan teknologi insinerator yang mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Untuk kondisi darurat seperti Bantargebang dan 71 kota lainnya akan diselesaikan paling lambat tahun 2028 melalui teknologi insinerator, yakni sampah diubah menjadi listrik," ujar Zulhas.

Sementara itu, pengelolaan sampah di kawasan gedung pemerintahan, pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, dan fasilitas publik lainnya ditargetkan rampung pada 2029. Melalui berbagai metode pengolahan seperti RDF dan pirolisis.

Zulhas menilai tantangan paling berat berada pada pengelolaan sampah rumah tangga. Karena itu, dia menekankan pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

"Jadi kata kuncinya adalah pemilahan. Kalau sudah dipisah, sampah anorganik bisa didaur ulang, menjadi energi atau listrik. Sedangkan sampah organik yang basah bisa diolah menjadi pupuk atau pakan ternak," ujarnya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Wamenko Pangan, Hanif Faisol Fokus Realisasikan Program Unggulan Presiden Prabowo

Dia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menerapkan kebijakan pemilahan sampah hingga tingkat masyarakat.

Maka jika pola serupa diterapkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sebagian besar persoalan sampah nasional dapat diatasi sebelum 2030.

"Ini sudah dimotori oleh Gubernur DKI Jakarta, Pak Pram, yang bulan lalu mengeluarkan pergub mengenai pemilahan sampah dan dilanjutkan dengan gerakan di masjid, RT dan RW. Kalau gerakan yang dimulai dari masjid di Jakarta ini dikopi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia, saya kira 75 persen persoalan sampah di tanah air bisa diselesaikan pada akhir 2029," jelas Zulhas.

Selain persoalan sampah, perbaikan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi agenda prioritas Kemenko Pangan. Kendati pelaksanaannya diatur melalui instruksi presiden, namun pengawasannya tetap berada di bawah koordinasi pihaknya.

"Ketiga, memperbaiki tata kelola koperasi. Walaupun langsung ada Inpres Koperasi Desa Merah Putih tetapi tetap berada di bawah koordinasi kami. Tata kelolanya harus transparan dan terbuka. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Di sektor pertanian, Kemenko Pangan juga akan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani serta menyelesaikan persoalan lahan sawah berkelanjutan yang selama ini terancam alih fungsi.

"Kemudian memastikan ketersediaan pupuk, serta yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan persoalan lahan sawah berkelanjutan yang tidak boleh dialihfungsikan lagi. Yang sudah terlanjur berubah nantinya akan ada aturan penggantinya," jelas Zulhas.

"Jadi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," tambahnya.

Banggar DPR menyetujui pagu anggaran untuk tujuh kementerian koordinator di Kabinet Merah Putih untuk tahun anggaran 2027.

Tujuh kemenko yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Politik dan Keamanan, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: Menko Pangan Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Lahan Rawa Tempat Buaya Menjadi Sawah Produktif

Rincian pagu indikatif anggaran untuk masing-masing kemenko yakni Kemenko Perekonomian sebesar Rp664 miliar; Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Rp304,1 miliar; Kemenko Polkam Rp392,2 miliar. Kemudian Kemenko Hukum, HAM dan Imipas Rp338,8 miliar; Kemenko Pangan Rp509,3; Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8; dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Rp620,9 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.