Anggaran Perawatan Jalan Hanya Cukup Dua Bulan, DPR Soroti Dampak Ekonomi dan Risiko Kecelakaan

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengkritik keras rencana anggaran tahun 2027 terkait dana preservasi atau perawatan jalan nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026), politisi PKB itu menyoroti alokasi dana preservasi yang dinilai hanya cukup untuk membiayai perawatan jalan selama dua bulan.
"Ini tadi yang disoroti sama teman-teman adalah terpenting dari kebutuhan perawatan jalan nasional, itu sekitar Rp6,7 triliun. Kita enggak mungkin menyerahkan urusan preservasi, perawatan jalan hanya dalam waktu dua bulan. Ini 10 bulannya masih di-backlog," jelas legislator Dapil Jawa Barat VI tersebut.
Sudjatmiko menilai meskipun pemerintah menyatakan kemantapan jalan sudah sangat tinggi, realita di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan dalam kondisi rusak.
Ia mengingatkan bahwa jalan nasional adalah tulang punggung perekonomian yang terhubung ke jalan provinsi dan kabupaten. Jika tidak diperhatikan, jalan berlubang tersebut akan meningkatkan angka kecelakaan.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Percepat Realisasi Investasi demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi
"Karena kita tahu jalan nasionalnya tulang punggung adalah perekonomian kita. Jalan nasional yang terhubung ke jalan kabupaten dan jalan provinsi. Harapannya itu sangat diperhatikan. Karena kalau tidak diperhatikan nanti banyak jalan berlubang, akhirnya kecelakaan meningkat," ujarnya.
Selain masalah perawatan jalan, Sudjatmiko juga menyoroti adanya sumbatan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian PU terkait anggaran perlintasan kereta api tidak sebidang.
Ia menagih janji presiden yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 triliun untuk program tersebut guna mengurangi tingkat kecelakaan kereta api, khususnya di Pulau Jawa.
"Bapak presiden menjanjikan dana Rp4 triliun untuk pembangunan dan perbaikan perlintasan kereta api tidak sebidang. Dari Kementerian sudah mengusulkan tapi informasinya belum diterima, mungkin belum ditelaah pak menteri keuangan. Harapannya pak Bappenas dan menteri keuangan bisa berkoordinasi," jelas Sudjatmiko.
Baca Juga: Komisi I DPR Tekankan Tindak Lanjut Konkret Tujuh Kerja Sama Indonesia-Belarus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







