Akurat Logo

DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027

Putri Dinda Permata Sari | 8 Juli 2026, 10:07 WIB
DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Instagram @marwan_dasopang_official)

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI akan membahas secara lebih rinci hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M, melalui Panitia Kerja (Panja) yang segera dibentuk. 

Panja tersebut akan bertugas menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026, sekaligus membahas komponen pembiayaan haji tahun 2027.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Juga: Disebut Jadi Calon Tunggal, Nama Wihaji Menguat di Bursa Ketua Umum MKGR

Marwan menjelaskan, rapat kerja tersebut merupakan tahapan awal pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji paling lambat 30 hari setelah berakhirnya operasional haji.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima laporan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta penjelasan awal mengenai usulan BPIH 2027 yang telah disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Pada malam ini di rapat kerja Komisi VIII hanya mendengarkan laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, kemudian usulan besaran BPIH tahun 2027, dan hal-hal terkait kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2027," ujar Marwan, dikutip Rabu (8/7/2026).

Dia menegaskan, pembahasan yang lebih komprehensif mengenai berbagai temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dilakukan setelah Panja resmi dibentuk. 

Baca Juga: KPK Panggil Kembali Bos Maktour Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, Panja akan menjadi forum untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan haji agar kualitas pelayanan kepada jemaah terus meningkat sekaligus memastikan pembiayaan haji disusun secara efisien, transparan, dan akuntabel.

"Setelah dibentuk Panja baru kita membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kita sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini," jelasnya.

Pembentukan Panja juga menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan BPIH 2027. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, besaran BPIH akan dibahas bersama antara DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya penyelenggaraan, kemampuan jemaah, serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji. 

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.