Komisi VIII DPR Dorong Penilaian Objektif dan Berimbang dalam Penetapan Gelar Pahlawan Nasional

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mencermati dengan seksama pandangan dan masukan dari berbagai pihak, terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Di mana salah satu nama yang diusulkan adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar, mengatakan setiap tokoh yang dinominasikan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tentu memiliki rekam jejak perjuangan dan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
"Pemberian gelar pahlawan adalah bentuk penghormatan negara kepada individu yang telah memberikan jasa besar. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan penilaian yang komprehensif, bukan sekadar melihat satu sisi dari perjalanan sejarah," kata Ansory, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Dia menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Setiap tokoh bangsa memiliki kelebihan dan kekurangan dalam kiprah pengabdiannya. "Kita harus menilai secara proporsional. Tidak menutup mata terhadap kekurangan, tetapi juga tidak menafikan jasa dan kontribusinya bagi bangsa," tambahnya.
Dalam konteks Soeharto, dia menilai terdapat sejumlah aspek yang patut dicermati secara objektif. "Beliau dikenal sebagai Bapak Pembangunan, yang berhasil meletakkan dasar pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan stabilitas politik di masa-masa awal pembangunan. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam bidang infrastruktur, pertanian, dan pendidikan," jelasnya.
Selain itu, Soeharto juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan negara, khususnya ketika Indonesia menghadapi ancaman ideologi komunis. Langkah-langkah yang diambil pada masa itu, berperan penting dalam memastikan arah bangsa tetap pada jalur Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.
Selain itu, Ansory menyinggung kiprah internasional Soeharto yang mencerminkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan dunia Islam. Pada tahun 1995, Soeharto melakukan kunjungan langsung ke Bosnia-Herzegovina di tengah perang yang masih berkecamuk.
Kunjungan berisiko tinggi itu menjadi simbol empati dan solidaritas Indonesia kepada rakyat Bosnia, khususnya umat Islam yang menjadi korban konflik. Dari momentum itu pula lahir inisiatif pembangunan Masjid Istiqlal di Sarajevo, sebagai tanda persahabatan dan dukungan Indonesia terhadap perdamaian.
"Langkah tersebut menunjukkan sisi kemanusiaan dan keberanian yang patut diapresiasi. Dia membawa nama Indonesia sebagai bangsa yang peduli pada perdamaian dan solidaritas antarumat," tutur Ansory.
Menutup pernyataannya, dia berharap agar proses penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan dengan kejujuran sejarah, kebijaksanaan moral, dan semangat rekonsiliasi kebangsaan.
"Kita perlu belajar menghargai jasa tanpa menutup mata terhadap catatan sejarah. Pahlawan adalah manusia, dan manusia punya perjalanan yang kompleks. Semoga keputusan yang diambil nanti mampu memperkuat semangat kebangsaan, mempererat persatuan, dan menjadi teladan bagi generasi penerus," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








