Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

AKURAT.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Mendagri menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia mengatakan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis seiring berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari. “Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” terangnya.
Baca Juga: Maksimalkan Potensi Kepri, Kemendagri Soroti Tantangan Tata Ruang dan Konflik Lahan
Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai sistem tersebut dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa selama ini integrasi data lintas kementerian dan lembaga telah berjalan melalui kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia yang akan dikembangkan pemerintah.
“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam implementasi Satu Data Indonesia. Menurutnya, kapasitas penyimpanan, bandwidth, dan keamanan siber harus diperkuat agar sistem dapat berjalan optimal sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.
“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau yang data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.
Selain Mendagri, rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat lainnya. Mereka di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan pejabat terkait lainnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK


