Pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Lembaga

AKURAT.CO Partai Gerindra mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Keberadaan dewan pengawas diperlukan untuk mengawal perbaikan tata kelola lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan langkah positif apabila memang dianggap diperlukan oleh Presiden Prabowo.
"Ya jika memang presiden mau membentuk dewan pengawas dan menurut hemat kami itu bagus-bagus saja. Dalam rangka juga terus mengawasi kinerja dan progres pembenahan terhadap BGN itu sendiri, dan kalau itu diperlukan menurut kami juga tidak ada masalah. Itu sesuatu yang bagus," jelas Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Bahtra mengaku belum memperoleh informasi mengenai siapa saja nama yang akan mengisi Dewan Pengawas BGN.
"Sampai sejauh ini kami belum dapat informasi terkait nama-nama ataupun usulan terkait soal dewan pengawas itu," katanya.
Baca Juga: Sudaryono Janji Pimpin BGN dengan Kolaborasi, Siap Tampung Kritik dan Masukan
Bahtra juga belum mengetahui kabar mengenai kemungkinan mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang, ditunjuk sebagai ketua dewan pengawas, sebagaimana informasi yang beredar.
"Yang pasti kami baru dapat informasi bahwa karena Ibu Nanik sedang sakit terus kemudian beliau ingin konsen melakukan pengobatan. Maka dalam rangka itu kemudian beliau melakukan pengunduran diri," ujarnya.
Menurut Bahtra, keputusan Nanik mundur dari jabatan Kepala BGN didasari kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan serius.
Karena itu, dibutuhkan sosok pengganti yang memiliki energi dan mobilitas tinggi untuk mempercepat pembenahan di tubuh BGN.
"Karena memang dalam rangka penataan, pengelolaan BGN ini tentu dibutuhkan juga energi yang besar dan terutama soal mobilitas Kepala BGN dibutuhkan, sehingga bisa membenahi BGN-nya lebih cepat lagi," tutur Bahtra, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR.
Baca Juga: Sudaryono Minta Pegawai BGN Tetap Semangat Meski Diterpa Kasus Hukum
Sebelumnya, usai mengundurkan diri, Nanik mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Pengawas BGN bersamaan dengan penggantian pimpinan lembaga tersebut.
Nanik nantinya akan diproyeksikan untuk memimpin lembaga pengawas tersebut.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," kata Nanik, Rabu (22/7/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









