Pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Lembaga

AKURAT.CO Partai Gerindra mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).
Keberadaan dewan pengawas diperlukan untuk mengawal perbaikan tata kelola lembaga yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan langkah positif apabila memang dianggap diperlukan oleh Presiden Prabowo.
"Ya jika memang presiden mau membentuk dewan pengawas dan menurut hemat kami itu bagus-bagus saja. Dalam rangka juga terus mengawasi kinerja dan progres pembenahan terhadap BGN itu sendiri, dan kalau itu diperlukan menurut kami juga tidak ada masalah. Itu sesuatu yang bagus," jelas Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Bahtra mengaku belum memperoleh informasi mengenai siapa saja nama yang akan mengisi Dewan Pengawas BGN.
"Sampai sejauh ini kami belum dapat informasi terkait nama-nama ataupun usulan terkait soal dewan pengawas itu," katanya.
Baca Juga: Sudaryono Janji Pimpin BGN dengan Kolaborasi, Siap Tampung Kritik dan Masukan
Bahtra juga belum mengetahui kabar mengenai kemungkinan mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang, ditunjuk sebagai ketua dewan pengawas, sebagaimana informasi yang beredar.
"Yang pasti kami baru dapat informasi bahwa karena Ibu Nanik sedang sakit terus kemudian beliau ingin konsen melakukan pengobatan. Maka dalam rangka itu kemudian beliau melakukan pengunduran diri," ujarnya.
Menurut Bahtra, keputusan Nanik mundur dari jabatan Kepala BGN didasari kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan serius.
Karena itu, dibutuhkan sosok pengganti yang memiliki energi dan mobilitas tinggi untuk mempercepat pembenahan di tubuh BGN.
"Karena memang dalam rangka penataan, pengelolaan BGN ini tentu dibutuhkan juga energi yang besar dan terutama soal mobilitas Kepala BGN dibutuhkan, sehingga bisa membenahi BGN-nya lebih cepat lagi," tutur Bahtra, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR.
Baca Juga: Sudaryono Minta Pegawai BGN Tetap Semangat Meski Diterpa Kasus Hukum
Sebelumnya, usai mengundurkan diri, Nanik mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Pengawas BGN bersamaan dengan penggantian pimpinan lembaga tersebut.
Nanik nantinya akan diproyeksikan untuk memimpin lembaga pengawas tersebut.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," kata Nanik, Rabu (22/7/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








