Akurat Logo

Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Putri Dinda Permata Sari | 3 Agustus 2026, 13:24 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan keterangan usai audiensi bersama perwakilan buruh, Senin (3/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO DPR memastikan masih membuka ruang bagi serikat buruh dan pekerja untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima audiensi perwakilan konfederasi buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, seluruh aspirasi akan menjadi bahan penyusunan draf naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.

"Kita menerima dari 18 konfederasi, para presiden konfederasi buruh, pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun RUU Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," Cucun menjelaskan.

Menurut Wakil Ketua Umum PKB tersebut proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung selama masa reses DPR.

Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan

Karena itu, panitia kerja (panja) masih memiliki waktu untuk menyerap berbagai aspirasi sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.

Setelah pembahasan di tingkat panja, rancangan beleid masih akan melalui pembahasan di tim perumus (timus), tim sinkronisasi (timsin), harmonisasi di Badan Legislasi, hingga kembali ke Komisi IX. Sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

"Karena kita masih prosesnya terus. Di masa reses ini juga ada limit waktu yang masih bisa dipakai oleh teman-teman panja. Nanti ketika timus, timsin tetap kita ingin semua tetap memberikan masukan. Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif RUU Ketenagakerjaan," terang Cucun.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan buruh juga menyerahkan satu bundel berisi usulan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan yang diketuai Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari.

"Tadi satu bundel sudah diserahkan kepada pimpinan panja, Ibu Putih Sari. Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan," kata Cucun.

Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses

Lebih lanjut, penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus mampu menghadirkan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi pekerja, tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Menurut Cucun, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Yang penting apa yang diharapkan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara, yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Untuk para pengusaha juga sangat diperlukan kepastian hukum," ujarnya.

"Kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan pekerja, proteksi dan perlindungannya, kemudian kepastian hukum untuk para pengusaha, inilah yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh dan berkembang secara pesat," Cucun menambahkan.

Baca Juga: Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Masih Bergulir di DPR, Regulasi Upah Belum Diputuskan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.