Kepatuhan Prosedur Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan penguatan tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui peningkatan kepatuhan terhadap prosedur standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden kemanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan, setiap laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.
"Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu gitu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa," jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sudaryono menyatakan bahwa BGN menempatkan setiap kasus keracunan sebagai kejadian yang fatal karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Baca Juga: 137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Perketat Pengawasan Program MBG
Oleh karena itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dan terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, BGN menemukan beberapa bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya proses pengolahan makanan yang dilakukan jauh lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan.
"Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem lock-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada," ujar Sudaryono.
Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Oleh karena itu, BGN akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Penerima Manfaat MBG Diusulkan Dipangkas Jadi 26 Juta Orang, Tidak Harus Seluruh Anak
"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah, ini kita cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kita serahkan semua," kata Sudaryono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









