KAMMI Tolak Provokasi Pecah Belah Bangsa

AKURAT.CO Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap situasi demokrasi yang berkembang belakangan ini.
KAMMI menegaskan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Sikap tersebut disampaikan KAMMI menyusul rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ketua KAMMI, Amri Akbar, mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Amri dalam jumpa pers di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
KAMMI juga menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.
Menurut Amri, pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.
"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ujarnya.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Ibu Kota Tetap Kondusif
Amri mengatakan situasi bangsa saat ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana di sejumlah daerah.
"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," katanya.
Meski menolak rencana aksi tersebut, Amri menegaskan KAMMI tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin undang-undang.
"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









