Polemik Desil Mencuat, Akurasi Data Dasar Negara Dipertanyakan

AKURAT.CO Data desil, yang menjadi dasar penentuan sasaran kebijakan pemerintah, masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah diminta mengevaluasi metodologi pendataan, agar lebih mampu menggambarkan kondisi nyata di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Kementerian Sekretariat Negara, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kemensetneg Tahun Anggaran 2027.
Menurut Rieke, pengelolaan anggaran Kemensetneg harus diukur dari hasil yang diberikan. Termasuk seberapa efektif dukungannya terhadap presiden dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Salah satu yang mendesak adalah Surat Presiden RUU Sistem Data Satu Data Indonesia atau RUU SDI yang sampai saat ini belum diterima DPR RI. Ini semakin relevan ketika publik menghadapi polemik desil dalam data sensus," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Rieke menilai persoalan desil tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang masuk kategori desil.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
Lebih dari itu, persoalannya adalah kemampuan data dasar negara dalam membaca kondisi masyarakat secara akurat.
"Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk Desil satu, dua, atau lima, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat," ujarnya.
Rieke kemudian mempertanyakan ketergantungan pada metode Proxy Means Test (PMT) yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, sejumlah indikator yang digunakan dalam metode tersebut cenderung bersifat statis, sementara kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu singkat.
"Ketergantungan pada metodologi yang digunakan oleh BPS yaitu Proxy Means Test perlu dievaluasi. Proxy aset dan kondisi fisik rumah relatif statis, sedangkan kehilangan pekerjaan, pendapatan, arus kas, dan kerentanan masyarakat berubah cepat," jelasnya.
Dia mencontohkan perkembangan gig economy yang membuat kepemilikan perangkat seperti smartphone tidak selalu dapat dijadikan indikator kemampuan ekonomi seseorang.
Baca Juga: Apakah Desil DTSEN Bisa Berubah? Ini Penjelasan BPS
"Di era Gig Economy, smartphone dapat menjadi alat produksi, bukan ukuran kemampuan," kata politikus PDIP tersebut.
Menurut Rieke, metodologi yang tidak mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat berisiko menghasilkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat kebijakan.
"Ketika metodologi tertinggal dari realitas, risiko inclusion dan exclusion error dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan hilangnya hak rakyat," ujarnya.
Rieke mengatakan, kebutuhan pembenahan data semakin penting karena Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengambilan kebijakan berbasis data. Dia menyebut data sebagai salah satu aset penting dalam pemerintahan modern.
"Bapak presiden sangat menginginkan data-driven dan menilai bahwa data itu adalah new oil di era sekarang ini, sehingga persoalan data menjadi mendesak," ujarnya.
Dia juga menyoroti perkembangan sistem pendataan di sejumlah negara Asia. Menurut Rieke, sejumlah negara mulai mengandalkan integrasi data administrasi dan pendapatan terverifikasi, perlindungan sosial universal, serta pengukuran kemiskinan multidimensi.
Dia mencontohkan, Malaysia dengan sistem satu data melalui PADU serta Singapura melalui integrasi layanan dan data dengan Singpass atau MyInfo.
"Artinya, tantangannya bukan sekadar mengganti satu rumus, tetapi membangun arsitektur data negara yang interoperabel, dinamis, aman, dan akuntabel," katanya.
Karena itu, Rieke meminta Kemensetneg menjelaskan status dan kendala penyampaian Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Sistem Data Satu Indonesia kepada DPR.
"Jangan sampai administrasi menjadi bottleneck agenda strategis presiden," katanya.
Selain juga Rieke merekomendasikan pemerintah melakukan evaluasi terhadap metodologi data sensus dan desil. Termasuk metode PMT, keterlambatan data, risiko inclusion-exclusion error, mekanisme koreksi bagi warga, serta kemampuan sistem menangkap perubahan ekonomi masyarakat secara dinamis.
Baca Juga: Cara Cek Desil Online Kemensos, Masukkan NIK KTP di Link Resmi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






