Akurat Logo

Rieke Diah Pitaloka: Anggaran Komnas Perempuan Tak Cukup, Pengaduan Korban Kekerasan Menumpuk

Redaksi Akurat | 27 Juni 2026, 06:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka: Anggaran Komnas Perempuan Tak Cukup, Pengaduan Korban Kekerasan Menumpuk
Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Foto: Parlementaria/Runi/Karisma

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran yang layak bagi Komnas Perempuan.

Legislator itu menilai negara tidak boleh memberikan tugas besar, namun memberikan anggaran yang sangat minim.

Rieke mengungkapkan, tantangan yang dihadapi Komnas Perempuan saat ini semakin berat karena laporan kekerasan dari masyarakat terus menumpuk. Sepanjang tahun 2025 terdapat 4.597 pengaduan, dan tren ini terus berlanjut hingga pertengahan 2026.

"Hingga 25 Mei 2026 telah diterima 1.548 pengaduan. Beban kerja meningkat, tetapi kapasitas kelembagaan tidak bertambah. Persoalannya bukan serapan, tetapi keterbatasan anggaran bagi Komnas Perempuan," jelasnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Rieke menyayangkan anggaran Komnas Perempuan tahun 2027 yang diberikan pemerintah hanya Rp39,31 miliar, padahal kebutuhan utamanya mencapai Rp54,21 miliar. Ada kekurangan sebesar Rp14,9 miliar yang berdampak langsung pada layanan pengaduan masyarakat.

"Negara tidak boleh memberi mandat nasional kepada Komnas Perempuan, tetapi hanya menyediakan anggaran untuk bertahan hidup," kritik legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Oleh karena itu, Rieke meminta Kementerian Keuangan menghentikan pola pemotongan anggaran secara merata tanpa melihat beban kerja riil di lapangan. Ketika angka kekerasan sedang tinggi, perlindungan untuk korban harus diperkuat.

"Ketika pengaduan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, yang dibutuhkan bukan pengurangan kapasitas, melainkan penguatan perlindungan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK