Draf RUU Perampasan Aset Belum Dibuka ke Publik, DPR Takut Ada Salah Tafsir

AKURAT.CO Publik diminta tidak terburu-buru mendorong dibukanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Saat ini, draf tersebut masih dalam proses perapihan dan belum melalui tahapan tim perumus dan tim sinkronisasi (timus-timsin).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pembukaan draf sebelum proses tersebut rampung justru berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
"Ya nanti kan proses tahapan perapihan belum timus-timsin justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Bukan Hanya Korupsi, Inilah Daftar Tindak Pidana yang Masuk ke Daftar RUU Perampasan Aset
Dia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset nantinya juga akan berkaitan dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan penyusunan naskah akademik. Terlebih, RUU tersebut merupakan regulasi baru.
"Iya kan DIM-nya jadi naskah akademiknya kan ini undang-undang baru ya," ujarnya.
Cucun menegaskan, alasan DPR belum membuka draf tersebut berkaitan dengan proses pembahasan yang masih berjalan. Dia khawatir beredarnya berbagai versi draft di publik justru memunculkan interpretasi yang berbeda-beda.
"Jangan, nanti malah jadi misinterpretasi, ada berbagai draft beredar toh," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









