Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah yang semakin kritis. Meluasnya kebakaran dan kabut asap dinilai mengancam keselamatan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Dia pun meminta pemerintah mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui koordinasi terpadu. Menurutnya, penanganan harus berada dalam satu kendali agar berbagai dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara menyeluruh.
"Penanganan Karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Karhutla Kembali Mengganas, Hotspot di Kalbar Tembus 859 Titik
Kabut asap akibat Karhutla telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, terutama di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah lingkungan.
"Asap yang muncul dari Karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah," ucap mantan Menko PMK tersebut.
Karena itu, dia mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga terkait. Dia menilai setiap aspek yang terdampak harus ditangani secara terarah dan terpadu.
"Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla," sebutnya.
Dia juga meminta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan pengelola kawasan diperkuat. Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran semakin meluas.
"Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya," jelasnya.
Baca Juga: Penegakan Hukum Karhutla Perlu Diperkuat, Denda Korporasi Dinilai Masih Kecil
Di sisi penegakan hukum, Puan mendukung langkah pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait Karhutla di tujuh provinsi. Dia meminta proses penegakan hukum dan pemberian sanksi dilakukan secara transparan.
"Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik," ujar Puan.
Dia memastikan DPR akan terus mengawal penanganan Karhutla hingga masyarakat kembali memperoleh udara yang aman. Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui lintas komisi mengingat dampak Karhutla menyentuh berbagai sektor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









